
Bandar Lampung (Nanratu.id) — Sebanyak 173 calon advokat akan mengucapkan Sumpah dan janjinya di Pengadilan Tinggi Wilayah Tanjung Karang, Rabu 16 September 2026.
Sebuah momentum yang bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam mengemban amanah profesi. berdiri untuk hukum, memperjuangkan keadilan, dan menjaga kehormatan profesi advokat.
KOORWIL PERADI Lampung, Sukarmin, berpesan agar seluruh peserta yang telah disumpah mampu menjalankan profesinya dengan profesional, berintegritas, dan senantiasa berpegang teguh pada Kode Etik Advokat Indonesia.
Karena menjadi advokat bukan hanya tentang kemampuan memenangkan perkara.
Ini tentang integritas ketika berhadapan dengan kekuasaan, keberanian ketika memperjuangkan kebenaran, dan keteguhan ketika menjalankan amanah.
Sumpah diucapkan dalam satu hari.
Namun kehormatan profesi harus dijaga seumur hidup.
173 peserta.
Satu ikrar.
Satu profesi.
Satu kehormatan.
*SINGLE BAR IS MUST.*
#PERADI #PERADILampung #SumpahAdvokat #AdvokatIndonesia #AdvokatLampung #PengadilanTinggiTanjungKarang #SingleBarIsMust #KodeEtikAdvokat #ProfesiAdvokat #PenegakanHukum #Keadilan”









Komentar