Bandar Lampung ( Nanratu. id) — Sebanyak 174 calon advokat dijadwalkan mengucapkan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Rabu, 16 September 2026.
Pengucapan sumpah tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum para calon advokat menjalankan profesinya secara penuh. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab untuk menjalankan profesi hukum dengan menjunjung tinggi hukum, keadilan, integritas, dan kehormatan profesi advokat.
Koordinator Wilayah (Koorwil) PERADI Lampung, Sukarmin, berpesan agar para calon advokat yang telah mengucapkan sumpah dapat menjalankan profesinya secara profesional dan berintegritas, serta senantiasa berpedoman pada Kode Etik Advokat Indonesia.
Menurutnya, profesi advokat tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan dalam menangani atau memenangkan perkara, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam memberikan jasa hukum dan memperjuangkan kepentingan hukum klien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Menjadi advokat bukan hanya tentang kemampuan memenangkan perkara. Lebih dari itu, profesi ini menuntut integritas ketika berhadapan dengan kekuasaan, keberanian dalam memperjuangkan kebenaran, serta keteguhan dalam menjalankan amanah,” ujar Sukarmin.
Ia menambahkan, sumpah advokat diucapkan pada satu momentum, namun tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi merupakan kewajiban yang melekat sepanjang menjalankan profesi.
“Pengucapan sumpah berlangsung dalam satu hari, tetapi kehormatan profesi harus dijaga sepanjang perjalanan sebagai advokat,” katanya.
Pengambilan sumpah 174 calon advokat tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen para advokat baru dalam memberikan layanan hukum yang profesional, berintegritas, serta turut mendukung terwujudnya penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
174 calon advokat. Satu ikrar. Satu profesi. Satu kehormatan.
#PERADI #PERADILampung #SumpahAdvokat #AdvokatIndonesia #AdvokatLampung #PengadilanTinggiTanjungKarang #SingleBarIsMust #KodeEtikAdvokat #ProfesiAdvokat #PenegakanHukum #Keadilan.”









Komentar