Bandar Lampung (Nanratu.id) — Dr. Budiyono, S.H., M.H., resmi mendaftar sebagai bakal calon Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031. Pendaftaran dilakukan di Gedung Rektorat Unila lantai III, Rabu (19/8/2026).
Pendaftaran Budiyono mendapat perhatian dari sivitas akademika. Puluhan staf, karyawan, dosen, alumni Fakultas Hukum (FH) Unila, hingga mahasiswa turut mengantarkan dirinya ke lokasi pendaftaran.
Ketua Harian IKA Unila, Abdullah Fadri Auli, S.H., M.H., juga tampak hadir dan turut masuk ke ruang pendaftaran bersama Budiyono.
Kedatangan Budiyono beserta rombongan disambut langsung Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Unila, Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., bersama jajaran panitia.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Budiyono mengatakan keikutsertaannya dalam kontestasi Pilrek Unila merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengemban amanah sebagai Rektor Unila.
“Ini merupakan ikhtiar dari hajat saya untuk menjadi orang nomor satu di Universitas Lampung. Saya minta doa dan dukungannya, semoga dimudahkan, dilancarkan dan dikabulkan hajat saya oleh Allah SWT. Aamiin YRA,” ujar Budiyono.
Budiyono juga mengajak seluruh bakal calon rektor untuk mengikuti proses pemilihan dengan mengedepankan persaingan yang sehat.
Menurutnya, Pilrek Unila bukan semata-mata tentang memenangkan sebuah kontestasi, tetapi menjadi momentum untuk menghadirkan gagasan terbaik bagi kemajuan universitas.
“Saya harap jalannya Pilrek Unila bisa menjadi contoh. Semua tahapan terlaksana secara kondusif dengan mengedepankan ide dan gagasan untuk memajukan Unila,” katanya.
Pilrek Unila Berjalan Transparan dan Akuntabel
Sebelumnya, Prof. Warsito, S.Si., D.E.A., Ph.D., juga telah menyerahkan berkas pendaftaran dan persyaratan administrasi sebagai bakal calon Rektor Unila kepada Panitia Pilrek di Sekretariat Pilrek, Gedung Rektorat Unila lantai III, Selasa (18/8/2026).
Ketua Panitia Pilrek Unila, Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., mengatakan proses penjaringan bakal calon rektor dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta mengacu pada peraturan perundang-undangan dan statuta universitas yang berlaku.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Senat Unila, proses selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi berkas, pengumuman hasil seleksi administrasi, penyampaian visi dan misi, hingga tahapan pemilihan, penetapan, dan pelantikan Rektor Unila terpilih.
Panitia juga mengharapkan seluruh sivitas akademika dapat bersama-sama mengawal dan menyukseskan seluruh tahapan Pilrek sehingga proses pemilihan berlangsung demokratis, kondusif, dan berorientasi pada kemajuan Universitas Lampung. (red)









Komentar