Bandar Lampung (Nanratu.id) – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI pada tahun 2026 mengangkat sebanyak 175 advokat baru untuk wilayah Provinsi Lampung. Para advokat tersebut telah mengikuti pelantikan dan pembekalan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, di Mahligai Universitas Bandar Lampung (UBL).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI bersama jajaran pengurus PERADI. Pelantikan menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik profesi sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.
Koordinator Wilayah PERADI Sumatera, Sukarmin, mengatakan bahwa setelah pelantikan, para advokat kini tinggal menunggu tahapan penyumpahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
“Insyaallah dalam waktu dekat para advokat baru akan menjalani penyumpahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Saat ini Pengadilan Tinggi masih memproses verifikasi data secara faktual. Kami berharap seluruh advokat yang telah diajukan dapat memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Sukarmin.
Usai pelantikan dan pembekalan, kegiatan dilanjutkan dengan Studium General yang disampaikan oleh Prof. Otto Hasibuan, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Studium General tersebut diikuti oleh seluruh pengurus DPC PERADI se-Provinsi Lampung, para advokat senior, advokat muda, mahasiswa Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3), serta para dosen Universitas Bandar Lampung.
Mengusung tema “Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional”, kegiatan tersebut menjadi forum akademik sekaligus profesional untuk memperdalam pemahaman mengenai pembaruan hukum pidana nasional, khususnya implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Sukarmin mengapresiasi kehadiran Prof. Otto Hasibuan yang memberikan pemaparan secara langsung mengenai arah pembaruan hukum nasional.
“Kehadiran Prof. Otto Hasibuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para advokat, mahasiswa, dosen, dan seluruh peserta mengenai implementasi KUHP dan KUHAP Nasional. Materi yang disampaikan menjadi bekal penting bagi advokat dalam menjalankan profesinya di tengah perkembangan sistem hukum Indonesia,” katanya.
Ia berharap seluruh advokat yang telah dilantik dapat menjaga kehormatan profesi dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
“Advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum. Karena itu, setiap advokat harus menjaga integritas, independensi, serta menjunjung tinggi kode etik profesi. Kami berharap advokat yang baru dilantik mampu menjadi pembela keadilan yang profesional, berani menegakkan hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Sukarmin.










Komentar